Berita Terkini

ASN KPU Kota Tasikmalaya Diimbau Segera Penuhi Batas Minimal Jam Pelatihan Di Akun Simpel KPU

KOTA TASIKMALAYA – Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU Kota Tasikmalaya untuk segera memenuhi kewajiban minimal jam pelatihan (pengembangan kompetensi) sebelum akhir tahun 2025. Dasar imbauan ini merujuk pada regulasi manajemen ASN, yaitu PP Nomor 49 Tahun 2018 (tentang PPPK) dan PP No. 17 Tahun 2020 (tentang Manajemen PNS), yang mewajibkan: PNS memenuhi minimal 20 jam pelajaran per tahun. PPPK memenuhi minimal 24 jam pelajaran per tahun. Untuk memfasilitasi pemenuhan kewajiban tersebut, Sekretariat KPU Kota Tasikmalaya akan mengadakan sesi penjelasan mengenai aplikasi SIMPEL. Acara yang akan difasilitasi oleh Kepala Subbagian yang membidangi SDM ini diharapkan dapat mendorong seluruh ASN agar dapat segera mengikuti pelatihan yang dibutuhkan, sehingga target peningkatan kompetensi tahunan dapat tercapai.

KPU Kota Tasikmalaya Sapa Pemilih Pemula di SMAN 5 Tasikmalaya melalui Program SIPELITA

KOTA TASIKMALAYA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya kembali melanjutkan program Sosialisasi Pendidikan Pemilih KPU Kota Tasikmalaya (SIPELITA) dengan menyapa para pemilih pemula di SMA Negeri 5 Tasikmalaya pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam Pemilihan Umum (Pemilu), khususnya bagi siswa-siswi yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Tasikmalaya, Leisa Dera, menyampaikan beberapa poin penting terkait kepemiluan. Adapun materi yang disampaikan meliputi: Pentingnya Berdemokrasi: Pemahaman mengenai sistem demokrasi dan peran krusial setiap warga negara dalam menentukan masa depan bangsa melalui Pemilu. Syarat Menjadi Pemilih: Informasi detail mengenai kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga negara agar terdaftar dan dapat menggunakan hak pilihnya, termasuk batasan usia. Menjadi Pemilih Cerdas: Ajakan dan panduan bagi pemilih pemula untuk meneliti rekam jejak, visi, dan misi calon sebelum menentukan pilihan, serta menghindari praktik politik uang dan informasi hoaks. Ajakan untuk Berpartisipasi Aktif Melalui program SIPELITA, para pemilih pemula di Kota Tasikmalaya tidak hanya sekadar memenuhi syarat, tetapi juga menjadi pemilih yang bertanggung jawab dan berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan Pemilu. Partisipasi aktif ini merupakan kunci untuk menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas. KPU Kota Tasikmalaya mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemilih pemula, untuk terus mengikuti perkembangan informasi kepemiluan dan menggunakan hak suara mereka dengan bijak di masa mendatang.

KPU Kota Tasikmalaya Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis

KOTA TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya telah menyelenggarakan Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis Tahun 2025 pada hari Senin, 24 November 2025. Lokakarya tersebut mengusung tema penting: "Menguatkan Tata Kelola Arsip 2025: Inovasi dalam Pengelolaan Arsip Dinamis dan Statis untuk Akuntabilitas Publik." Acara ini berfokus pada upaya mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih modern dan transparan, yang sangat krusial bagi akuntabilitas kinerja KPU di mata publik. Melalui lokakarya ini, KPU Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip dapat berjalan secara modern, transparan, dan berdaya guna tinggi, sehingga mendukung integritas data dan pelayanan publik yang prima.

KPU Kota Tasikmalaya Menerima Kunjungan Bawaslu Terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan

Tasikmalaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menerima kunjungan kerja dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa, 18 November 2025. Kunjungan ini berfokus pada pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara Berkelanjutan. Kunjungan Bawaslu diterima oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tasikmalaya, Aliferi, didampingi oleh Kasubag Teknis dan Hukum Rini Setio Lestari, serta staf Sekretariat. Dalam pertemuan tersebut, KPU memaparkan secara detail proses yang telah dilakukan dalam pemutakhiran data Parpol berkelanjutan. Sementara itu, perwakilan Bawaslu menyampaikan himbauan pengawasan dan mengajukan permohonan akses ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Sinergi antara KPU dan Bawaslu ini merupakan langkah penting untuk memastikan akurasi dan transparansi data Parpol dalam persiapan menuju tahapan Pemilu selanjutnya.

Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Dengan Penerima Program Keluarga Harapan Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya

KOTA TASIKMALAYA – KPU Kota Tasikmalaya sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pada Selasa, 18 November 2025, yang berfokus pada tema “Menjadi Pemilih Cerdas pada Pemilu yang Akan Datang”. Kegiatan ini diadakan di Kelurahan Sambongpari dan dihadiri antusias oleh perwakilan Kader PKH Kecamatan Mangkubumi. Sosialisasi dibuka oleh perwakilan Kader PKH setempat, dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber Leisa Dera. Materi yang disajikan menekankan pada Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dan pentingnya memiliki Karakter Pemilih Cerdas, yaitu dengan: Materi sosialisasi ini berfokus pada Pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat yang berdampak langsung pada kebijakan publik. Narasumber memaparkan karakteristik Pemilih Cerdas, yaitu dengan menelusuri rekam jejak, visi, dan misi calon, sambil tegas menolak politik uang, pelanggaran, dan hoaks politik. Peserta juga dibekali cara memverifikasi informasi menggunakan kanal resmi KPU, memahami hak memilih tanpa tekanan, dan pentingnya partisipasi aktif sebagai wujud tanggung jawab warga negara untuk menolak golput dan meningkatkan kualitas demokrasi.Sesi diskusi dan tanya jawab berjalan sangat interaktif, dengan peserta menunjukkan antusiasme tinggi, khususnya dalam menanyakan cara menilai calon dan langkah praktis menghindari bahaya hoaks politik. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan sikap kritis peserta terhadap informasi politik. Selain itu, sosialisasi ini juga berhasil memperkuat komitmen masyarakat Kelurahan Sambongpari untuk berpartisipasi aktif, termasuk kesediaan menjadi penyelenggara Pemilu (PPK, PPS, KPPS), serta membangun jaringan komunikasi strategis antara KPU dan kelompok penerima PKH.

KPU Tasikmalaya Gelar FKP (Forum Komunikasi Publik) Tekankan Kolaborasi untuk Data Pemilih Berkualitas

KOTA TASIKMALAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Rabu, 12 November 2025. Acara penting ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik KPU, khususnya dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Forum Konsultasi Publik (FKP) ini berfungsi sebagai wadah diskusi krusial dan dihadiri oleh berbagai stakeholder, antara lain Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, Kementerian Agama, Lapas Kelas II B, TNI, POLRI, serta perwakilan ARWT Kota Tasikmalaya. Para peserta secara aktif berdiskusi intensif dan menyampaikan berbagai masukan serta aspirasi yang konstruktif terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). KPU Kota Tasikmalaya berharap hasil dari forum ini dapat menjadi dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di lingkungan KPU Kota Tasikmalaya.