Dalam rangka keterbukaan informasi publik dan untuk mewujudkan pelayanan informasi dan dokumentasi publik yang cepat tepat dan sederhana, maka KPU Kota Tasikmalaya menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kerja KPU Kota Tasikmalaya.
Tata Cara Pelayanan Informasi Publik
Persyaratan Pelayanan
Sistem, Mekanisme, Prosedur
Jangka Waktu
Biaya
Produk Pelayanan
Sarana, Prasarana, dan/atau Fasilitas
Waktu Pelayanan
Dowload