Pengumuman/SE

Penyampaian Formulir Tanggapan Masyarakat Terhadap Hasil Seleksi Adminstrasi Panitia Pemilihan Kecamatan di Lingkungan KPU Kota Tasikmalaya

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut: Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis dilengkapi dengan identitas diri berupa fotokopi KTP-El bagi perorangan dan bagi lembaga/badan/organisasi dilengkapi dengan surat pengantar resmi; Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan ke alamat email komisipemilihanumumtsm@gmail.com atau diantar langsung ke KPU Kota Tasikmalaya yang beralamat Jl. SKP No. 20-22 Kel. Lengkongsari Kec. Tawang Kota Tasikmalaya Formulir tanggapan masyarakat dapat di download pada link : https://bit.ly/TanggapanMasyarakatPPK Tanggapan masyarakat dibuka mulai dari tanggal 2 Desember 2022 s.d. 10 Desember 2022. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

PENGUMUMAN REKRUTMEN BADAN AD HOC PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

#TemanPemilih, berikut kami Pengumuman Rekrutmen Badan Ad Hoc Pemilu Tahun 2024 untuk PPK dan PPS dari KPU RI. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi WhatsApp admin KPU Kota Tasikmalaya atau mendownload file pengumuman di bawah. atau datang langsung ke Help Desk Seleksi Badab Adhoc di Kantor KPU Kota Tasikmalaya Jl.SKP no 20-22 Kota Tasikmalaya. . . #KPUMelayani #PemiluSerentak2024   DOWNLOAD FILE PENGUMUMAN 

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan September 2022

Tasikmalaya, 30 September 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya melaksanakan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan September Triwulan III bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tasikmalaya dihadari oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya, Kesbangpol, Disduk Capil, Kemenag, Dinsos, Lapas Kelas II B Kota Tasikmalaya, Kodim 0612, Polres dan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Serentak Tahun 2022 Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode September 2022, KPU Kota Tasikmalaya merekap sebanyak 496.599 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 249.054 pemilih dan pemilih perempuan 247.545 Pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan, dengan penambahan pada bulan September ini sebanyak 17.378 dari jumlah pemilih sebelumnya sebanyak 479.488 Pemilih. Pada bulan ini KPU Kota Tasikmalaya memasukan sebanyak 39.311 bersumber dari tanggapan masyarakat melalui aplikasi LindungiHakmu serta Koordinasi yang terjalin dengan Sekolah Menengah & Kejuruan yang berada di Kota Tasikmalaya, Selian itu juga KPU Kota Tasikmalaya mendapatkan Data Potensial Pemilih Baru dari KPU RI hasil penyandingan dengan data Kementrian Dalam Negeri dengan kategori penduduk yang belum terdaftar dalam DPB tetapi Karti Keluarha Sudah Masuk dalam DPB, maka KPU Kota Tasikmalaya menindaklanjutinya dengan memasukan pemilih baru tersebut kedalam PDPB Bulan September. Mencoret Pemilih yang tidak memenuhi syarat Sebanyak 22.562 Pemilih dengan katerngori tidak memenuhi syarat karna sudah meninggal, ganda dengan Kabupaten/Kota, Pemilih Pindah dan KPU Kota Tasikmalaya melakukan perubahan update data sebanyak 1.800. yang di tuangakan dalam berita acara rapat pleno KPU Kota Tasikmalaya. KPU Kota Tasikmalaya sebagai penyelenggara pemilu terus berupaya mengoptimalkan pelayanan bagi para pemilih dengan terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkala supaya terjaganya data pemilih yang berkualitas.   Download File

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2022

Tasikmalaya, 31 Agustus 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya melaksanakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Agustus bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tasikmalaya dihadari oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022, KPU Kota Tasikmalaya merekap sebanyak 479.221 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 240.287 pemilih dan pemilih perempuan 238.934 Pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan, terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 267 dari jumlah pemilih sebelumnya sebanyak 479.488 Pemilih. Pada bulan ini KPU Kota Tasikmalaya memasukan sebanyak 24 Pemilih Pemula hasil masukan dari masyarakat melalui aplikasi LindungiHakmu, memasukan sebanyak 9.290 pemilih Pindah Masuk dari Kabupaten Kota Lain selain itu kami juga mencoret pemilih dengan kategori Pindah Keluar Dari Kota Tasikmalaya sebanyak 9.581 pemilih dan perubahan data sebanyak 6 pemilih dengan, yang di tuangakan dalam berita acara rapat pleno KPU Kota Tasikmalaya. KPU Kota Tasikmalaya sebagai penyelenggara pemilu terus berupaya mengoptimalkan pelayanan bagi para pemilih dengan terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkala supaya terjaganya data pemilih yang berkualitas.   Download Link

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juli 2022

Tasikmalaya, 29 Juli 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya melaksanakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Juli bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Juli 2022, KPU Kota Tasikmalaya merekap sebanyak 479.488 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 239.832 pemilih dan pemilih perempuan 239.656 Pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan, terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 342 dari jumlah pemilih sebelumnya sebanyak 479.830 Pemilih. Pada bulan ini KPU Kota Tasikmalaya memasukan sebanyak 107 Pemilih baru hasil masukan dari data siswa-siswi Sekolah Menengah Kota Tasikmalaya dan menerima masukan dari masyarakat melalui aplikasi LindungiHakmu dan layanan media sosial yang dimiliki KPU Kota Tasikmalaya, kemudian menghapus data pemilih yang meninggal dunia sebanyak 355 Pemilih juga data yang dinyatakan Ganda sebanyak 94 Pemilih data ini kami hapus karna berdasarkan hasil verifikasi sudah tidak berdomisili di Kota Tasikmalya. KPU Kota Tasikmalaya sebagai penyelenggara pemilu terus berupaya mengoptimalkan pelayanan bagi para pemilih dengan terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkala supaya terjaganya data pemilih yang berkualitas. DOWNLOAD FILE  

Populer

Belum ada data.