Penyampaian Formulir Tanggapan Masyarakat Terhadap Hasil Seleksi Adminstrasi Panitia Pemilihan Kecamatan di Lingkungan KPU Kota Tasikmalaya
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan cara sebagai berikut:
- Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat dibuat secara tertulis dilengkapi dengan identitas diri berupa fotokopi KTP-El bagi perorangan dan bagi lembaga/badan/organisasi dilengkapi dengan surat pengantar resmi;
- Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan ke alamat email komisipemilihanumumtsm@gmail.com atau diantar langsung ke KPU Kota Tasikmalaya yang beralamat Jl. SKP No. 20-22 Kel. Lengkongsari Kec. Tawang Kota Tasikmalaya
- Formulir tanggapan masyarakat dapat di download pada link : https://bit.ly/TanggapanMasyarakatPPK
- Tanggapan masyarakat dibuka mulai dari tanggal 2 Desember 2022 s.d. 10 Desember 2022.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Bagikan:
Telah dilihat 960 kali