KPU Kota Tasikmalaya Melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Identifikasi Pencegahan Potensi Benturan Kepentingan
#TemanPemilih Rabu, 4 Februari 2026 bertempat di Kantor Aula Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan Rapat Pleno Penetapan Identifikasi Pencegahan Potensi Benturan Kepentingan di Lingkungan KPU Kota Tasikmalaya.
Dalam rangka menindaklanjuti Surat KPU Republik Indonesia Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025 tanggal 17 Oktober 2025 Perihal Langka-langkah Strategis Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
KPU Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan independensi dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mencegah dan mengendalikan terjadinya benturan kepentingan (conflict of interest) di lingkungan kerja KPU Kota Tasikmalaya
Benturan kepentingan merupakan kondisi di mana pejabat atau pegawai memiliki kepentingan pribadi, keluarga, atau golongan yang dapat memengaruhi objektivitas, independensi, serta profesionalitas dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas. Oleh karena itu, KPU Kota Tasikmalaya menerapkan kebijakan penanganan benturan kepentingan sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi dan pembangunan Zona Integritas.
Upaya pencegahan benturan kepentingan dilakukan melalui sosialisasi dan internalisasi kebijakan kepada seluruh jajaran, penandatanganan pakta integritas, serta penerapan standar perilaku dan etika kerja. Seluruh pegawai diharapkan mampu mengidentifikasi potensi benturan kepentingan dan menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.
KPU Kota Tasikmalaya juga menyediakan mekanisme pelaporan apabila ditemukan potensi atau indikasi benturan kepentingan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara objektif dan transparan. Dengan penerapan pengendalian benturan kepentingan yang konsisten, KPU Kota Tasikmalaya berupaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
#KPUMelayani