Pengumuman/SE

Pengumuman Lelang Barang Milik Negara

Halo #TemanPemilih, Kami sampaikan Pengumuman Lelang Barang Milik Negara pada KPU Kota Tasikmalaya melalui Perantara Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya. Proses lelang dilakukan secara terbuka dan transparan melalui website lelang.go.id. Barang yang dilelang berupa kendaraan bermotor roda 4 dan kendaraan bermotor roda 2.  Jadwal Pelaksanaan  Hari : Jumat, 6 Maret 2026 Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran Batas Akhir Penawaran : 06 Maret 2026 pukul 10:00 WIB (sesuai waktu server) Alamat Domain : https://lelang.go.id/ Tempat Lelang : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya Jalan SKP Nomor 20-22 Kota Tasikmalaya Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses lelang dapat dilihat melalui surat resmi dibawah ini : Unduh

PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK TAHUN 2026

#TemanPemilih Berikut disampaikan Informasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2026. Berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 99/PL.01-SD/06/2026 sebagaimana terlampir pada Link berikut ini : KLIK DISINI Disampaikan Informasi Mekanisme Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL Tahun 2026 Kepada Pimpinan Partai Politik sebagai berikut : NO.  DAFTAR PARTAI POLITIK NASIONAL 1 Partai Kebangkitan Bangsa 2 Partai Gerakan Indonesia Raya 3 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 4 Partai Golongan Karya 5 Partai NasDem 6 Partai Buruh 7 Partai Gelombang Rakyat Indonesia 8 Partai Keadilan Sejahtera 9 Partai Kebangkitan Nusantara 10 Partai Hati Nurani Rakyat 11 Partai Garda Republik Indonesia 12 Partai Amanat Nasional 13 Partai Bulan Bintang 14 Partai Demokrat 15 Partai Solidaritas Indonesia 16 Partai PERINDO 17 Partai Persatuan Pembangunan 18 Partai Ummat 19 Partai Berkarya 20 Partai Keadilan dan Persatuan 21 Partai Republiku Indonesia 22 Partai Masyumi 23 Partai Damai Sejahtera Pembaharuan 24 Partai Bhineka Indonesia 25 Partai Berkedaulatan 26 Partai Pemersatu Bangsa 27 Partai Rakyat 28 Partai Damai Kasih Bangsa 29 Partai Rakyat Adil Makmur 30 Partai Pandu Bangsa 31 Partai Pergerakan Kebangkitan Desa 32 Partai Demokrasi Rakyat Indonesia 33 Partai Karya Republik 34 Partai Kongres 35 Partai Pandai Negeri Daulat Indonesia 36 Partai Pelita 37 Partai Mahasiswa Indonesia 38 Partai Swara Rakyat Indonesia 39 Partai Reformasi 40 Partai Republik 41 Partai Indonesia Bangkit Bersatu 42 Partai Kedaulatan Rakyat 43 Partai Republik Satu 44 Partai Gerakan Mandiri Bangsa 45 Partai Karya Peduli Bangsa 46 Partai Peduli Rakyat Nasional 47 Partai Persatuan Nasional 48 Partai Rakyat Indonesia 49 Partai Kasih 50 Partai Kristen Nasional Demokrat Indonesia 51 Partai Tenaga Kerja Indonesia 52 Partai Bintang Reformasi 53 Partai Kejayaan Demokrasi 54 Partai Masyarakat Madani Nusantara 55 Partai Pemersatu Nasionalis Indonesia 56 Partai Gotong Royong 57 Partai Reformasi Demokrasi 58 Partai Rakyat Independen 59 Partai Nasional Marhaenis Jaya 60 Partai Kesatuan Republik Indonesia 61 Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia 62 Partai Patriot 63 Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia 64 Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru 65 Partai Pemuda Indonesia 66 Partai Nasional Indonesia Marhaenisme 67 Partai Demokrasi Pembaruan 68 Partai Demokrasi Kebangsaan 69 Partai Republika Nusantara 70 Partai Indonesia Kerja 71 Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia 72 Partai Islam Damai Aman 73 Partai Merdeka 74 Partai Pembaruan Bangsa 75 Partai Kristen Demokrat 76 Partai Nasional Indonesia #KPUMelayani #SIPOL2026

Hasil Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025

Berdasarkan Pasal 146 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, Partai Politik dapat melakukan pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan melalui SIPOL serta sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan transparansi data kepemiluan. KPU Kota Tasikmalaya telah melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025 dan mengumumkan hasil pemutakhiran data partai politik pada Website Resmi KPU Kota Tasikmalaya. Untuk mengetahui isi lengkap Pengumuman ini silakan klik gambar berikut 

MAKLUMAT PELAYANAN

Dengan ini kami menyatakan janji dan kesanggupan untuk: Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan, memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus, menerima sanksi dan/atau memberikan kompensasi apabila peyanan yang diberikan tidak sesuai standar.

Rekapitulasi Pemurakhiran Data Pemilih Berkelanjutan PDPB Triwulan IV KPU Kota Tasikmalaya

KPU Kota Tasikmalaya melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Rapat dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Bapak Asep Rismawan, dan dipimpin oleh Ketua Divisi Data dan Informasi, Bapak Undang Ganda Permana. Kegiatan ini menjadi pleno terakhir PDPB di Tahun 2025 dan dihadiri oleh para pemangku kepentingan terkait. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2025, Rapat Pleno PDPB telah dilaksanakan sebanyak empat kali. Pada Triwulan IV ini, terdapat sejumlah data yang menjadi perhatian khusus, seperti Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang diolah untuk dimasukkan ke dalam PDPB. Selain itu, dukungan data dari instansi eksternal sangat diperlukan sebagai bahan analisis KPU Kota Tasikmalaya, di antaranya data purnatugas anggota Polri serta data administrasi kependudukan dari Kementerian Agama yang masih memerlukan pembaruan identitas kependudukan. Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa meskipun ini merupakan pleno terakhir PDPB Tahun 2025, KPU Kota Tasikmalaya tetap membutuhkan dukungan data dari para pihak eksternal untuk pelaksanaan PDPB Tahun 2026. Seluruh masukan yang disampaikan akan diolah dan dianalisis guna memastikan kelengkapan elemen data pemilih serta mencegah terjadinya data ganda. Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan IV Tahun 2025 mencatat: Pemilih baru: 3.166 orang Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 1.429 orang Ubah data: 287 orang DPK yang masuk PDPB: 694 orang Adapun kategori pemilih baru meliputi pemilih pemula, pemilih pindah masuk, DPK, serta anggota TNI/Polri yang purnatugas. Sementara itu, kategori TMS terdiri dari pemilih meninggal dunia, pindah domisili, data ganda, serta perubahan status menjadi anggota TNI/Polri. Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 10 kecamatan se-Kota Tasikmalaya, jumlah pemilih PDPB Triwulan IV Tahun 2025 sebanyak 549.784 orang, terdiri atas 277.411 pemilih laki-laki dan 272.373 pemilih perempuan. Dalam rapat tersebut, perwakilan Polres Kota Tasikmalaya menyampaikan data terbaru anggota Polri, yaitu 8 orang purnatugas dan 6 orang anggota baru. Perwakilan Kementerian Agama menjelaskan adanya kendala sinkronisasi data pernikahan dengan Disdukcapil sehingga diperlukan koordinasi lanjutan. Sementara itu, Kodim 0612 Tasikmalaya melaporkan terdapat 5 personel yang baru pindah ke Kota Tasikmalaya, dengan 3 di antaranya berdomisili di wilayah tersebut. Lapas Kelas IIB Tasikmalaya telah menyerahkan data warga binaan sesuai kebutuhan analisis PDPB, sedangkan Kesbangpol Kota Tasikmalaya menekankan pentingnya pembaruan data pemilih secara berkelanjutan. Dari sisi pengawasan, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyampaikan hasil uji petik di 10 kecamatan, yang menemukan adanya pemilih TMS sebanyak 3 orang, potensial pemilih baru 2 orang, pemilih pindah masuk 6 orang, ubah data 3 orang, dan ubah status 2 orang. Bawaslu juga memberikan saran perbaikan serta penguatan sinkronisasi antara data PDPB dengan laman https://cekdptonline.kpu.go.id/. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keakuratan, kemutakhiran, dan validitas data pemilih sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. berikut hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan IV              

Populer

Pengumuman Lelang Barang Milik Negara