Pengumuman/SE

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Januari 2022

Tasikmalaya, 27 Januari 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan pertama di Tahun 2022 periode Januari bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tasikmalaya dan di hadiri oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya . Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutansurat KPU RI .

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Januari 2022, KPU Kota Tasikmalaya merekap sebanyak 485.161 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 243.006 pemilih dan pemilih perempuan 242.155 Pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan, terdapat penambahan jumlah pemilih sebanyak 134 pemilih pemula.

Dr. Ade Zaenul Mutaqin, M.Ag menerangkan terkait perubahan format yang akan diterapkan pada rekap tahun 2022 akan mengacu kepada PKPU 6 Tahun 2022 juga terjadi perubahan pada kode atau keterangan pemilih baru, 
pemilih yang tidak memenuhi syarat dan pemilih yang terjadi perubah data.

KPU Kota Tasikmalaya sebagai penyelenggara pemilu terus berupaya mengoptimalkan pelayanan bagi para pemilih dengan terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkala supaya terjaganya data pemilih yang berkualitas.

 

DOWNLOAD FILE

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 769 kali