Pengumuman/SE

Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2022

Tasikmalaya, 31 Agustus 2022 - Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya melaksanakan Rapat Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 periode bulan Agustus bertempat di Aula Kantor KPU Kota Tasikmalaya dihadari oleh Bawaslu Kota Tasikmalaya Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Agustus 2022, KPU Kota Tasikmalaya merekap sebanyak 479.221 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 240.287 pemilih dan pemilih perempuan 238.934 Pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan, terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 267 dari jumlah pemilih sebelumnya sebanyak 479.488 Pemilih.

Pada bulan ini KPU Kota Tasikmalaya memasukan sebanyak 24 Pemilih Pemula hasil masukan dari masyarakat melalui aplikasi LindungiHakmu, memasukan sebanyak 9.290 pemilih Pindah Masuk dari Kabupaten Kota Lain selain itu kami juga mencoret pemilih dengan kategori Pindah Keluar Dari Kota Tasikmalaya sebanyak 9.581 pemilih dan perubahan data sebanyak 6 pemilih dengan, yang di tuangakan dalam berita acara rapat pleno KPU Kota Tasikmalaya.

KPU Kota Tasikmalaya sebagai penyelenggara pemilu terus berupaya mengoptimalkan pelayanan bagi para pemilih dengan terus melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara berkala supaya terjaganya data pemilih yang berkualitas.
 

Download Link

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 734 kali