Penandatanganan Perjanjian Kerja, Rencana Kinerja Tahunan, Rencana Aksi Kinerja, Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026
Kota Tasikmalaya - Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja, Rencana Kinerja Tahunan, Rencana Aksi Kinerja, Pakta Integritas, serta Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini bertempat di Aula KPU Kota Tasikmalaya.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dan berpedoman pada Surat KPU Republik Indonesia Nomor 3734/PW.02-SD/10/2025 serta Surat KPU Republik Indonesia Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025, sebagai langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di Lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran KPU Kota Tasikmalaya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung penguatan Zona Integritas menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
Melalui penandatanganan dokumen kinerja dan integritas tersebut, diharapkan seluruh jajaran memiliki kesamaan pemahaman, tanggung jawab, serta komitmen moral dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
KPU Kota Tasikmalaya terus berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan dan pelayanan publik guna menjaga kepercayaan masyarakat dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.