PENGUMUMAN
Nomor:498/PL.01.4-Peng/3278/KPU-Kot/IX/2018
TENTANG
PENETAPAN DAFTAR CALON TETAP ANGGOTA DPRD KOTA TASIKMALAYA
PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya menetapkan dan mengumumkan Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Tasikmalaya pada Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan Surat Keputusan KPU Kota Tasikmalaya Nomor: 91/PL.01.4-Kpt/3278/KPU-Kot/IX/2018 tanggal 20 September 2018Ai??(dapat di unduh disini) melalui media massa, laman KPU Kota Tasikmalaya dan papan pengumuman, sejak tanggal 21-23 September 2019. PengumumanAi??Nomor:498/PL.01.4-Peng/3278/KPU-Kot/IX/2018 dapat diunduh disini
Berikut Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Pada Pemilihan Umum Tahun 2019 :
Dapil 1 (Kec. Cihideung – Kec. Tawang – Kec. Bungursari) dapat diunduh disini
Dapil 2 (Kec. Indihiang – Kec. Cipedes) dapat diunduh disini
Dapil 3 (Kec. Cibeureum – Kec. Purbaratu – Kec. Tamansari) dapat diunduh disini
Dapil 4 (Kec. Kawalu- Kec. Mangkubumi) dapat diunduh disini
Demikian, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Tasikmalaya, 20 September 2018
Komisi Pemilihan Umum
Kota Tasikmalaya
Ketua,
ttd
Dr. Ade Zaenul Mutaqin, M.Ag