Hari Kartini dan Ilusi Kesederhanaan tentang Perempuan

oleh : Latief Muhtar
(Kepala Sub Bagian Parhubmas dan SDM KPU Kota Tasikmalaya)

Setiap 21 April, Raden Ajeng Kartini kembali dihadirkan dalam ruang publik sebagai simbol emansipasi. Namun, di balik perayaan yang rutin, ada kecenderungan yang jarang disadari: perempuan sering direduksi menjadi satu pengertian yang seragam—seolah-olah “perempuan” adalah kategori yang sudah selesai dipahami, bukan sesuatu yang terus-menerus dinegosiasikan dalam sejarah dan kebudayaan.

Pluralitas Makna dalam Teks Suci
Padahal, jika ditarik lebih jauh, bahkan dalam sumber teologis seperti Al-Qur'an, perempuan tidak pernah hadir sebagai konsep tunggal. Ia muncul dalam banyak istilah yang membawa lapisan makna berbeda: an-nisā’ sebagai perempuan dalam ruang sosial kolektif, imra’ah sebagai individu dalam kisah dan pengalaman eksistensial, zaujah dalam relasi pasangan, unṯā sebagai penanda biologis penciptaan, serta umm, banāt, dan ukht yang menandai peran dalam struktur keluarga dan kekerabatan.

Keragaman ini menunjukkan bahwa “perempuan” tidak pernah dibekukan dalam satu definisi, melainkan selalu hadir dalam keterhubungan makna yang saling bersilangan.

Jebakan Homogenitas Modern
Di sinilah letak problem filosofis yang sering luput dalam wacana publik: modernitas cenderung menyederhanakan apa yang sejatinya kompleks. Dalam banyak narasi kesetaraan, perempuan kerap diperlakukan sebagai satu entitas homogen yang tinggal “diberi ruang”. Padahal, persoalannya bukan sekadar keterbatasan ruang, melainkan cara pandang yang sejak awal telah membingkai subjek secara sempit.

Kecenderungan untuk menyederhanakan ini berdampak langsung pada kebijakan publik. Ketika perempuan dipandang sebagai entitas tunggal, solusi yang ditawarkan sering kali bersifat one size fits all. Padahal, kebutuhan seorang perempuan pekerja di urban tentu berbeda secara epistemik dengan perempuan di wilayah adat. Tanpa pengakuan atas keragaman makna ini, emansipasi hanya akan menjadi proyek birokrasi yang gagal menyentuh akar persoalan manusia.

Membongkar Asumsi Kesetaraan
Kesetaraan, dalam pengertian yang lebih radikal, bukanlah distribusi peran yang lebih adil semata, tetapi pembongkaran asumsi dasar tentang siapa yang berhak mendefinisikan peran itu sendiri. Selama perempuan hanya dipahami sebagai kategori sosial yang statis, maka setiap upaya pemberdayaan berisiko jatuh menjadi reproduksi kerangka lama dalam bentuk baru.

Dalam konteks ini, Hari Kartini dapat dibaca bukan sebagai perayaan kemajuan yang telah selesai, melainkan sebagai pengingat atas ketegangan yang belum tuntas antara realitas dan cara kita memahaminya. Kartini tidak sekadar membuka ruang bagi perempuan, tetapi menggugat cara ruang itu ditentukan sejak awal—oleh struktur pengetahuan, budaya, dan kekerabatan yang tidak netral.

Kartini sebagai Gangguan Intelektual
Dari perspektif ini, keterlibatan laki-laki bukan berada di wilayah “dukungan”, melainkan di wilayah epistemik: bagaimana cara memahami manusia sebagai manusia. Sebab ketimpangan tidak hanya hidup dalam tindakan, tetapi juga dalam bahasa, kategori, dan cara berpikir yang tanpa sadar membakukan perbedaan sebagai sesuatu yang final.

Maka, yang tersisa dari Hari Kartini bukan sekadar peringatan historis, melainkan pertanyaan filosofis yang terus menggantung: apakah kita masih berbicara tentang perempuan sebagai sesuatu yang sudah kita pahami, atau sebagai sesuatu yang masih terus menuntut untuk dipahami ulang? Di titik itu, Kartini tidak lagi berdiri sebagai simbol masa lalu, melainkan sebagai gangguan intelektual yang terus memaksa kita mengoreksi cara kita melihat manusia—termasuk diri kita sendiri.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 173 Kali.
🔊 Putar Suara